Polresta Bandar Lampung,Terbitkan DPO Yang Diduga Lakukan Penipuan Terhadap JN

” Guntur minta tolong karena Guntur saat itu mau bayar kontrakan, saya bilang Guntur, ini nantinya untungnya ambil aja buat Guntur untuk bayar kontrakan, saya tidak bisa bantu kamu, yang penting uang saya dikembalikan, tambahnya.

Akan tetapi dari pengakuan korban Juansah, tersangka KY tidak kunjung juga mengembalikan uang modal bisnis kerjasama kepada korban, sampai beberapa kali berjanji akan mengembalikan dan akhirnya tidak juga dikembalikannya uang tersebut, korban melapor kejadian dugaan tindak penipuan tersebut ke Polresta Bandarlampung.

“Sesuai dengan janji beberapa bulan ini meleset, saya tanya dengan Guntur, gimana berapa kali kita bikin kronologi pernyataan itu, berapa kali ketemu dengan Karyanto, istrinya segala macam, menjanjikan akan mengembalikan, sampai akhirnya tidak mengembalikan, kita bikin laporan ke Polresta Bandar Lampung,” ujarnya.

“Saat itu Guntur Suud ngomong, dia yang bertanggung jawab juga dengan Karyanto, kalau bisnis udang itu benar adanya dan Guntur Suud tanggung jawab masalah uang yang dipakai Karyanto,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *