Polresta Bandar Lampung,Terbitkan DPO Yang Diduga Lakukan Penipuan Terhadap JN

KABARGHAM.COM, Bandar Lampung – Seorang pria berinisial Karyanto (KY) warga Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan diduga telah melakukan penipuan terhadap seorang pengusaha bernama Juansah warga Kelurahan Kedamaian, Bandar Lampung.

Dari surat laporan polisi yang dikirimkan korban bernama Juansah kepada media bahwa KY sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah masuk ke daftar pencarian orang (DPO) Polres Kota Bandar Lampung (Polresta).

Kepada Media Juansah menuturkan bahwa kejadian bermula saat tersangka ditemani oleh temannya bernama Guntur Suud mendatangi korban, dan menawarkan kerjasama bisnis bisnis udang.

“Jadi kronologinya saya lupa tanggalnya dan bulannya ada di laporan, jadi Karyanto ini datang dengan Guntur Suud, dia minta tolong bahwasanya ada kerjasama itu masalah bisnis udang, saya bilang dengan Guntur Suud saya tidak kenal dengan Karyanto,” ungkap Juasah, Rabu (1/11/2023).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *