Untuk itu, melalui momen pembinaan Kader/Pengurus Parpol, Pemerintah berkewajiban untuk mengingatkan Parpol agar mengedepankan nilai-nilai etika dan demokasi dalam pelaksanaan Pemilu, sehingga diperoleh wakil-wakil rakyat maupun Pemimpin Daerah yang terbaik.
“Pada saatnya nanti Kita juga harus meminimalisir terjadinya pelanggaran Pemilu baik yang sifatnya pelanggaran administrative maupun pidana atau yang lebih ekstrim lagi, meminimalisir munculnya perseteruan antara pendukung Parpol maupun kandidat baik di dunia nyata maupun di media sosial”, Papar Adipati.
Hadir Ketua DPRD Way Kanan, Nikman, S.H, Kodim 0427/Way Kanan, Polres Way Kanan, Kejaksanaan Negeri Way Kanan, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Pengawas Pemilu Way Kanan serta Komisi Pemilihan Umum kabupaten setempat. KRG – (**)
