“Penyelenggaraan merupakan pekerjaan yang besar yang sangat menentukan masa depan Bangsa dan Negara, tidak terkecuali Kabupaten Way Kanan. Tujuan Pemilu yaitu Pemilu sebagai implementasi kedaulatan rakyat. Pemilu sebagai sarana membentuk perwakilan politik, rakyat dapat memilih wakil-wakil rakyat di legislatif untuk menyalurkan aspirasi/kepentingan. Pemilu sebagai sarana penggantian pemimpin secara konstitusional. Pemilu sebagai sarana pemimpin politik memperoleh legitimasi, serta Pemilu sebagai sarana partisipasi masyarakat”, ujar Bupati Adipati.
Selanjutnya, Bupati alumni Kehormatan IPDN Jatinangor Jawa Barat juga menyampaikan bahwa tujuan Pemilu adalah untuk menyeleksi para pemimpin Pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif, serta untuk membentuk Pemerintahan yang demokratis, kuat dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan Nasional sesuai UUD 1945.
Bupati juga menghimbau bahwa demokrasi yang dibangun saat ini tidak bertujuan untuk memecah belah Bangsa. demokrasi yang tidak saling menjelekkan, tidak saling memfitnah. Karena Demokrasi yang ingin dibangun adalah demokrasi yang membangun yang menghasilkan solusi terhadap masalah-masalah Bangsa untuk kemajuan Bangsa khususnya Kabupaten Way Kanan.
