Ketua MPR RI, Mengapresiasi kiprah 24 tahun GRANAT

Daerah403 Views

Hadir antara lain, Ketua Umum Dewan DPP GRANAT Henry Yosodiningrat, Ketua Dewan Pembina DPP GRANAT Komjen Pol (Purn.) Togar M. Sianipar serta Ketua Panitia Irjen Pol (Purn.) Anjan Pramuka Putra.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, dari aspek ekonomi, nilai kerugian negara juga terus mengalami peningkatan. Tahun 2013, nilai kerugian biaya ekonomi akibat narkoba tercatat sebesar Rp 57 triliun. Tahun 2015, meningkat pada kisaran Rp. 63 triliun, dan pada tahun 2021, angka tersebut kembali melonjak hingga Rp 84 triliun. Angka ini akan terus meningkat seiring dengan peningkatan angka kasus penyalahgunaan narkoba.

“Dari aspek pengguna narkoba di Indonesia, ternyata didominasi oleh kelompok usia produktif antara 25 hingga 49 tahun. Yang lebih memprihatinkan, jumlah keterlibatan pelajar dan mahasiswa dalam kasus narkoba juga terus mengalami peningkatan. Pada periode Januari hingga Juni 2023, jumlah pelajar dan mahasiswa yang dilaporkan terlibat penyalahgunaan narkoba mencapai 2.239 orang. Tidak hanya menjadi pengguna, mahasiswa dan pelajar yang dilaporkan juga terlibat dalam peredaran narkoba,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, bangsa Indonesia dapat belajar dari negara-negara yang pernah nyaris ”kalah” menghadapi narkoba. Misalnya Mexico, di mana kehadiran kartel narkoba terbesar di dunia membuat pemerintah Mexico kewalahan, dan angka kriminalitas akibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika sangat tinggi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *