“Kita dari kejaksaan negeri way kanan melaksanakan Kegiatan ini tampa di pungut biaya sepeserpun dengan kata lain gratis,”katanya.
Sementara itu supriono yang akrab disapa dedek selaku korban berterima kasih kepada pihak kejaksaan negeri Way Kanan yang mana telah mengembalikan sepeda motor miliknya.
“Saya suprianto mengucapkan terima kasih kepada kejaksaan negeri Way Kanan yang telah mengembalikan sepeda motor saya,”ucapnya. KRG – (SM)
