“Hari ini kita mengantar dan menyerahkan barang bukti berupa sepeda motor ke pemiliknya, dimana pemiliknya ini selaku korban kejahatan pencurian, kegiatan ini kita laksanakan agar masyarakat yang menjadi korban tidak peru repot-repot datang ke kejaksaan negeri way kanan untuk mengurus barang bukti tersebut,”jelasnya.
Rifki Leksono,juga mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan tampa meminta biaya sepeserpun kepihak korban dalam artian gratis.
