Sekda waykanan Dan Bupati Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Reformasi Agraria

Uncategorized10 Dilihat

BANDAR LAMPUNG –Kabargham.com

Pemeritah Kabupaten Way Kanan turut memperkuat komitmen bersama dalam penyelesaian dan penanganan persoalan agraria melalui kehadiran Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama Kapolres Way Kanan, AKBP Ramadhona, S.H., S.I.K., Sekretaris Daerah Kabupaten, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si, Kepala Dinas Perkebunan, B. Ishak, S.Sos., M.H., dan Kepala ATR/BPN Way Kanan, Nikolas Palinggi, S.SiT., M.H.,pada Rapat Koordinasi Penyelesaian Dan Penanganan Reformasi Agraria di Provinsi Lampung, yang berlangsung di GSG Presisi Mapolda Lampung, Senin (14/09/2026).

Kehadiran Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam rakor tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah, Kepolisian, ATR/BPN serta pemangku kepentingan terkait dalam penanganan persoalan pertanahan dan agraria. Forum ini menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman mengenai langkah penyelesaian konflik, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pertanahan yang lebih tertib, memberikan kepastian hukum, serta mendukung kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Rapat koordinnasi tersebut menyoroti masih adanya berbagai persoalan pertanahan dan agraria di sejumlah wilayah Provinsi Lampung yang telah berlangsung dalam waktu cukup panjang dan melibatkan berbagai pihak. Karena itu, diperlukan penanganan yang terkoordinasi, terukur, serta mengedepankan ketentuan hukum dan pendekatan yang persuasif agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Gubenur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya keseriusan seluruh Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan yang ada di wilayah masing-masing. Menurutnya, persoalan agraria tidak dapat dibiarkan berlarut-larut karena berkaitan erat dengan kepastian hukum, rasa keadilan masyarakat, kepercayaan dunia usaha, serta keberlanjutan pembangunan.

Ia juga menekankan bahwa kepastian hukum merupakan salah satu fondasi penting dalam membanun kepercayaan masyarakat dan dunia usaha. Dengan adanya kepastian hukum, masyarakat memiliki kejelasan atas hak-haknya, sementara dunia usaha memperoleh kepastian dalam menjalankan kegiatan ekonomi dan investasi.

Dalam konteks pembangunan ekonomi, Gubernur Mirza juga mengaitkan penyelesaian persoalan pertanahan dengan pengembangan hilirisasi di Provinsi Lampung. Ketersediaan bahan baku dan keterlibatan petani dalam rantai produksi membutuhkan dukungan kepastian terhadap lahan, sehingga penyelesaian persoalan agraria menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *