Polisi Ringkus ES Yang Beraksi di 4 TKP Berbeda

Kemudian sekitar pukul. 09.00 Wib korban pulang lagi kerumah dan melihat pintu rumah bagian belakang sudah dalam posisi terbuka dan kunci pintunya sudah dalam posisi rusak, karena merasa curiga korban melihat kedalam rumah dan HP (Handphone) merek Oppo A16e warna biru yang diletakkan diatas meja ruang tamu sudah tidak ada lagi.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3. Juta rupiah kemudian melaporkan ke Polsek Baradatu untuk ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada hari Selasa 24-10-2023 pukul 23:45 WIB Tekab 308 PRESISI Polsek Baradatu Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di Kampung Banjar Mulya Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *