Kejaksaan Negeri Way Kanan, Kembalikan Barang Bukti Satu Unit Sepeda Motor Kepemilikannya

Sedangkan Aris Stiawan, (Kepala Kampung) Banjar Agung, Kecamatan Baradatu menyampaikan.”Ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan keadilan dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat yang telah melalui proses hukum terpenuhi” kata Aris.Kepala Kampung Banjar Agung, Keccamatan Baradatu.

Sementara itu Guslina (Istri Korban) menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Way kanan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.

“Ini menunjukan bahwa Hukum benar-benar ditegakkan dengan Adil Dan Transparan,” kata Guslina.

Rifqi leksono, S.H., Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti & Barang Rampasan (PB3R) Kejari Way Kanan mewakili Kajari Way Kanan, Dr. Afrilliana Purba, S.H., M.H, mengatakan, Kejaksaan Negeri Way Kanan komitmennya dalam menegakkan Hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Masyarakat juga diharapkan selalu berperan aktif dalam mendukung proses Penegakan Hukum demi terciptanya Kepastian Hukum di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Way Kanan. KRG – (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *