Ditahannya Bendahara Korpri Waykanan Membuat Sejumlah Pejabat Ketar-Ketir, Beranikah Kajari Mengungkapnya

Daerah377 Views


Terpisah, Kajari Waykanan, DR. Afrilianna Purba SH,MH, melalui Kasipidsus Joni S, SH, MH menerangkan, kalau untuk kasus dugaan korupsi di Korpri Waykanan, kemungkinan besar hanya UF, karena dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap UF, dan beberapa pihak lain, yang mengetahui atau terlibat didalam kepengurusan Korpri Waykanan semua mengarah ke UF.


“Sampai saat ini hasil penyelidikan yang kami lakukan baru UF, karena memang dari hasil BAP terhadapnya maupun sesuai dengan Reguliasi yang ada, maka dalam hal pengelolaan keuangan yang berhak mengelola Keuangan Organisisi plat merah tersebut hanya Bendahara dan Ketua, dan karena Ketua Korpri saat ini sudah meninggal dunia, maka yang paling bertanggung jawab adalah bedahara Korpri pada masa kerja 2013 sampai 2017,” ujar Joni., S, SH.


Kasipidsus mengungkapkan, bahwa kejari sudah melakukan klarifikasi terhadap nama-nama pengurus Korpri Waykanan masa itu. Tetapi semua menyatakan mereka hanya atas nama saja, nama mereka hanya tercantum sebagai Pengurus, namun hingga saat ini tidak pernah menerima Surat keputusan (SK) kepenurusan tersebut.


“Namanya aja mereka pengurus, tetapi SK tidak pernah terima, apalagi tentang pengelolaan anggaran. sementara UF saat diperiksa dan diminta keterangannya dan dimita menunjukkan bukti pengelolaan keuangan Korpri Waykanan, sama sekali tidak mampu menunjukkannya,” kata dia.


Joni menjelaskan, dana yang diduga dikorupsi oleh UF adalah uang iuran Anggota Korpri Waykanan yang ditarik dari gaji ASN, dengan besaran berfariasi, dari Rp300 ribu sampai Rp7000 ribu per orang. KRG – (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *