Ditahannya Bendahara Korpri Waykanan Membuat Sejumlah Pejabat Ketar-Ketir, Beranikah Kajari Mengungkapnya

Daerah378 Views


Jalal mengungkapkan, pada saat itu ada dugaan banyak banyak laporan yang masuk ke penegak hukum, termasuk yang paling heboh adalah dugaan penerimaan Fee Proyek di Dinas Pekerjaan Umum Waykanan, maupun pengadaan barang di RSUD setempat.


“Saat itu, yang terakhir masalah dugaan banyaknya masalah dalam pengelolaan Dana Bos, yang kalau melihat kejadian UF ini, maka Publik harus menunggu kemungkinan tersangkanya baru terdeteksi sekarang. Itupun jika penegak hukum berani dan mau mengungkapnya,” ujarnya.


Ketua DPP LSM Emppati RI mengatakan, masyarakat Waykanan harus yakin kalau kasus- kasus itu tetap akan ditindaklanjuti oleh apparat pegegak hukum (APH). Meskipun, APH di Waykanan sudah memiliki MoU dengan semua unsur Pemerintahan yang ada di Bumi Ramik Ragom.


“Kitakan juga tahu, Kalau APH di Way Kanan memang sudah memiliki MoU dengan Pemkab, maupun dengan Sekolah- sekolah, tetapi saya tetap yakin kalau yang salah akan tetap ditindak, meskipun lama prosesnya,” ujar dia.


Hal itu juga diaminkan oleh mantan Anggota DPRD, Fraksi Partai Golkar Waykanan, Elyas Yusman SH, menurutnya seharusnya ada beberapa kasus yang terang benderang dan juga sudah ada yang jadi tersangka, namun hingga menahun dugaan kasus itu belum terungkap dan belum ada tersangka.


“Kan banyak kasus yang sudah diangkat kawan-kawan Media, mulai dari Fee Proyek, kemudian duagaan KKN dalam pelaksanaan proyek oleh Pejabat Waykanan, maupun dugaan KKN dalam pengadaan barang, tetapi hingga saat ini sepertinya belum ditemukan tersangka, termasuk dugaan pengembangan lahan singkong Fiktif, yang dahulu sempat heboh, juga belum jelas hukumnya kemana, apa SP3 atau dibinaskan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *