WAY KANAN –Kabargham.com
Bidpropam Polda Lampung melaksanakan pemeriksaan senpi ( senjata api) organik inventaris personil Polres Way Kanan dan jajaran Polsek Jum’at ( 24/7/2026 ).
Pengecekan fisik dan administrasi senpi serta amunisi yang berlangsung di Mapolres Way Kanan yang didampingi oleh Kaurbinplin subbid Provos Bidpropam Polda Lampung Kompol Suprianto Husin bersama Kanit 1 Subbidpaminal Bidpropam AKP Okta Devi, Ps Paurbinplin, Subbidprovos Bidpropam Iptu Supratman,BANJIT Hartibsubbidprovos Bidpropam Aiptu Ketut W,Banum Subbidwabprof Bidpropam Bribda M Ardeven S dan Banit Subbidprovos Bidpropam Bribda I Gusti Ngurah Ar
Hadir dalam pendampingan Wakapolres Way Kanan Kompol Martono, Kabaglog Kompol Arjon Syafrie R, Kabag SDM AKP Gunawan Isnardi, Ps, Kasiwas Ipda Johansyah, Ps, Kaniprovos Aiptu Rusmianto, Personil Baglog, Sipropam, serta seluruh anggota pemegang senpi Polres dan Polsek jajaran.
Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S. I. K., melalui Wakapolres Way Kanan Kompol Martono menyampaikan pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi/surat izin pemegang senpi, kebersihan fisik senjata, jumlah amunisi hingga kondisi kelayakan pakai, ” lanjutnya.
Langkah penegakan ketertiban dan disiplin ( Gaktiplin ) ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senpi dinas oleh anggota serta memastikan seluruh inventaris dalam keadaan siap pakai untuk menunjang tugas oprasional Kepolisian.
Seluruh rangkaian acara pemeriksaan senpi dan amunisi berjalan dengan aman, tertib dan lancar, dengan adanya pemeriksaan berkala ini, diharapkan seluruh personil Polres Way Kanan tetap mematuhi SOP dan regulasi yang berlaku dalam penggunaan senjata api dinas.
