Tiga Partai tidak daftarkan Bacalegnya Di KPU Way Kanan

Daerah170 Dilihat

WAY KANAN,KABARGHAM.COM-Blambangan Umpu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampai terakhir pada tgl 14 Mei 2023 pukul 24.00 wib sebanyak 513 bakal calon legislatif yang didaftarkan Partai politik ke KPU Way Kanan.Selasa 16/05/2023

Adapun jumblah bacaleg dari partai PKS 38 bacaleg, Hanura 19, PDIP 40, Nasdem 40, Golkar 40, Ummat 40, Demokrat 40, PKB 40, PAN 40, Perindo 24, Gerindra 40, PBB 40, PPP 40, PSI 27, dan Partai Gelora 7.

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan melalui Doan endedi anggota KPU Way Kanan saat di hubungi oleh Kabargham menyampaikan,”terdapat 3 partai yg tdk mengajukan bacalegnya untuk pemilu 2024 nanti yaitu,partai PKN,partai GARUDA,dan partai BURUH untuk alasanya mengapa mereka tidak mendaftarkan bacalegnya KPU Way Kanan,kami tidak tau kerena itu bukan ranah kami”.ucapnya

Masih dari Doan,”pemeriksaan berkas yang sudah diterima selanjutnya akan dilaksanakan verifikasi dokumen administrasi yang dimulai dari tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023.

Sedangkan Berdasarkan surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 476 perihal pengajuan bakal calon anggota DPRD Kab/Kota Khusus yg sudah diterima pengajuannya tetapi tidak melalui Silon Maka partai Memiliki kewajiban untuk menginput dan mengunggah dokumen di Silon selama 2×24 jam.

Selanjutnya masa perbaikan berkas 26 Juni sampai 9 Juli 2023.Dan dilanjutkan pengumuman tanggal 19 sampai 23 Agustus 2023.tutupnya KABARGHAM-SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *