Dari hasil temuan-temuan tersebut,sangat disayangkan SMA N 01 Buay Bahuga Saat dimintai klarifikasi oleh awak Media malalui surat tidak ada tanggapan,melalui via wastshapan tidak dibalas,bahkan via telponpun tidak di jawab,dengan demikin Dugaan-dugaan di atas seolah benar adanya.
Samsudin Plt Ketua DPC Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi ( GN-PK) saat di hubungi awak media terkait temuan tim investigasi menegasakan bahwasanya apabila ada indikasi KKN di manapun berada maka (GN-PK) akan siap mengusut tuntas sesuai dengan mekanisme,aturan,dan hukum yang berlaku di negara Republik Indonrsia.
“Kita semua tahu pada tahun 2020 sesuai KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR NOMOR 719/P/2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KURIKULUM PADA SATUAN PENDIDIKAN DALAM KONDISI KHUSUS. Jadi saya tegaskan Lembaga GN-PK siap untuk mengusut tuntas permasalah, apalagi ini indikasi dugaan Korupsinya tinggi ,”tegasnya.
Untuk itu kami dari Media Kabargham meminta SMA N 01 Kecamatan Buay Bahuga Way Kanan Lapmpung untuk diperiksa oleh pihak dinas Pendidikan,inspektorat,dan APH ini semua untuk majunya Pendidikan yang ada di Way Kanan. KRG – (MSW)
