Pentingnya Sistem Informasi Desa (SID)

Daerah272 Dilihat

PMK juga menyarankan untuk segera membuat website desa agar nantinya pelayanan di Kampung – kampung akan lebih modern,mudah,dan tentunya akan lebih prima.disamping itu dengan adanya sosialisasi ini kita berharap pelayanan publik terutama kepada masyarakat menjadi lebih mudah seperti halnya mempermudah masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan mereka mulai dari Pembuatan Kartu Keluarga , Akte aKelahiran dan yang lain sebagainya.

“Kami mendukung dan menyarankan agar tiap kampung memiliki website desa,bukan hanya di Kecamatan Negeri Agung saja tapi seluruh kampung yang ada di Way Kanan apalagi sudah ada PERGUB (Peraturan Gubernur)  Provinsi Lampung Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Sistem Informasi Desa (SID) Provinsi Lampung 2020-2024,agar dalam pelayanan terhadap masyarakat lebih baik,maju,dan prima, guna menuju kampung digita,misal dalam mengurus surat-menyurat tertib administrasi, dengan adanya SID ini semua akan mudah cukup dari rumah datang ke kantor kepala kampung sudah jadi,” jelasnya pada awak media.KRG -(Mulya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *