Pengucapan Sumpah Pengggati Antar Waktu, Elyas Yusman dan Haprin oleh DPRD Way Kanan

Uncategorized330 Views

Waykanan-Kabargham.com

Hari ini digelarnya kegiatan Pengucapan sumpah/ janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, sisa masa bhakti tahun 2024-2029, berlangsung di Gedung DPRD setempat, Jum’at (14/2/2025).

PAW Anggota DPRD Way Kanan tersebut yaitu Ayu Asalasiyah yang digantikan oleh Haprin, karena mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kabupaten setempat berpasangan dengan Calon Bupati Ali Rahman dan akhirnya terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Sementara Elyas Yusman menggantikan Cik Raden yang juga mengundurkan diri karena mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Way Kanan (Pilkada) berpasangan dengan Rasmen Kadapi.

Proses pengambilan sumpah atau janji PAW tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan Rial Kalbadi.

Hadir dalam Kegiatan PAW tersebut, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya beserta jajaran, Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Way Kanan, Sekretaris Dewan ( Sekwan) Renaldi, undangan yang telah ditentukan.

Saat diwawancarai Eliyas Yusman mengaku sangat bersyukur dan sempat tidak percaya bahwa hari ini telah dilantik sebagai anggota DPRD Way Kanan.

“Alhamdulillah saya sampai hari ini tidak percaya, saya bisa kembali lagi kesini, dan dunia juga sudah berubah, perlu adaptasi kepada yang muda muda,” ungkap
Elyas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *