Danuri,selaku ketua partai PDIP Way Kanan yang mewakili dari tiga partai pengusung dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terimakasih kepada KPU dan Bawaslu dan pihak terkait lainnya dimana sudah menyambut dan menerima mereka dengan baik dalam rangka mengantar dan mendaftarkan pasangan Resmen Kadapi dan Cik Raden sebagai Calon Bupati dan wakil Bupati untuk menjadi kontestan di pemilukada serentak 27 November nanti.”
Terimakasih pak ketua KPU beserta jajarannya, terimakasih pak ketua Bawaslu dan anggota yang mana kami sudah di sambut dan di terima disini,kami mohon maaf bila kami ini datang dengan banyak masa yang tentunya mungkin ada kata dan tata cara mereka yang kurang berkenan kami mohon maaf, selanjutnya kedatangan kami ini adalah mengantarkan dan mendaftarkan bakal calon Bupati dan wakil Bupati yang di usung oleh tiga partai yaitu PDIP, Nasdem dan Golkar,kami mohon untuk di terima dan kami siap mengikuti mekanisme yang berlaku sesuai peraturan KPU dan perundang undangan,”paparnya.
Sementara itu Resmen Kadapi didalam sabutanya menyatakan bahwa dirin sangat terharu dimana sudah disabut dan diterima di KPU, dirinya tak lupa meminta maaf dikarenakan agak terlambat dari waktu yang dijanjikan,serta mengucapkan terimakasih kepada ketua KPU beserta jajarannya dan ketua Bawaslu dengan anggota
“Saya sangat terharu dimana kami dan Cik Raden dengan penuh lika liku perjalanan Alhamdulillah hari ini bisa datang di KPU Way Kanan ini dalam rangka untuk mendaftar diri bersama Kompatriot saya Cik Raden untuk mencalonkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati di pilkada 27 November nanti, terimakasih kami sudah dapat diterima disini,kami mohon maaf jika kami terlambat sampai disini,ini bukan kami sengaja akan tetapi paktor alam di jalan sehingga kendaraan yang kami gunakan tidak dapat di pacu cepat,”ucapnya sambil tersenyum.
Sedangkan ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan,dalam sambutannya mengatakan bahwasanya KPU menerima pasangan Resmen Kadapi dan Cik Raden untuk menjadi Calon Bupati dan wakil Bupati yang selajutnya akan di lakukan pemeriksaan tahap demi tahap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sampai nanti ditetapkan sebagai kontestan di pemilu serentak 27 November 2024 yang akan datang.
“Kami selaku KPU menerima pendaftaran dari pasangan Resmen Kadafi dan Cik Raden di mana sudah di verifikasi berkasnya ada,dan nanti akan dilanjutkan dengan pemeriksaan tahap demi tahap sesuai dengan mekanisme yang ada sampai nanti akan di tetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati untuk mengikuti pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang”Ujarnya.KRG-(RED)
