Merawat,Memperbaiki, Ataukah Merusak

Daerah160 Dilihat

Way kanan,KabarGham.Com – Dinas Pekerjaan Umu Way Kanan, melalui Bidang terkait diminta untuk turun kelapangan melakukan pengecekan atas pekerjaan rekanan dilapangan, karena diduga rekanan melakukan pengrusakan pasilitas pemerintah lainnya untuk melancarkan pekerjaan mereka, hal itu terlihat dalam pengerjaan perewatan jalan pada ruas jalan Simpang Pule – Sido Arjo yang dilakukan oleh CV KEN DEDES DAN Pengawas CV CARIKA ARTASA CONSULTAN dengan nilai Proyek sebesar Rp. 4.989.379.074,80.

Dari hasil investigasi Media ini, terlihat disepanjang jalan yang sedang dilakukan pembersihan ( Clearing red ), hampir semua siring pasang yang ada ikut rusak terkena alat berat yang melakukan pembersihan.

Mirisnya lagi tanah dan atau apapun itu langsung di timbunkan ke siring yang seharusnya tetapa dirawat, karena siring pasang itu juga termasuk asat pemerintah, sayangnya semua pekerja saat ditanya tidak seorangpun yang mengetahui proyek pemeliharaan jalan itu milik siapa.“ Siapa yang punya proyek ini kami tidak tahu,yang pasti pengawasnya Ilham,kami hanya kuli kerja pak“ ujar Pekerja yang memperbaiki talut jembatan yang memang sudah bolong besar karena tergerus air, dan nampaknya penimbunan itu juga akan dilakuka tanpa pemadatan terlebih dahulu sehingga dipetrkirakan dalam waktu dekat akan rusak kembali.

Saat pekerja yang ikut membersihkan bahu jalan itu di tanya apakah pekerjaan itu hanya membersihkan bahu jalan ataukah juga memperbaiki siring Mereka menjawab,maaf pak kami hanya membersihkan bahu jalan tidak memperbaiki siring.

Penyampaian supir alat berat yang melakukan pembersihan jalan juga sama dengan tukang yang memperbaiki jembatan yang sama sama tidak mengetahui pemilik paket pemeliharaan jalan tersebut.“ Saya Indra dari tanjung karang, tidka tahu siapa pemilik pekerjaan ini. Yanag saya tahu pengawasnya Ilham, dan yang melakukan pembersihan memang saya tetapi saya tidak tahu kalau merusak,” ujar Indra yang terdiam saat ditunjukkan pekerjaan nya itu sudah merusak siring pasang yang ada dikiri kanan jalan.“Nantikan dibersihkan lagi, imbuhnya namun saat ditanya bagaimana dengan siring yang sudah rusak itu apakah akan diperbaiki oleh pemborong yang mengerjakan jalan dia terdiam.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Way Kanan, Ishak,ST.,MT. yang dikonfirmasi Media ini dengan tegas menyatakan siring pasang yang ada di kiri kanan jalan adalah aset Pemkab Way Kanan, yang tentunya tidak boleh dirusak oleh siapapun, dan kalau memang ada rekanan yang ,merusak maka mau tidak mau harus memasang dan memperbaiki kembali.“ Saya tidak tahu pasti pemeliharaan jalan itu Rekanannya siapa, nanti akan saya sampaikan keKabid Bina Marga karena itu merupakan kewenangannya, tetapi saya pastikan kalau siring pasang itu memasangnya dulu menggunakan uang negara, melalui pemkab Way kanan, jadi kalau rusak ya harus diperbaiki,” tegas Ishak l,ST.,MT.

Sedangkan Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Way Kanan, Septama, ST., MT tidak berhasil dikonfirmasi, (Hp nya tidak aktif).KBRM-(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *