“Saat ini ada 11 masyarakat yang sudah di laporkan ke polres Waykanan sehingga berpotensi membuat masyarakat geram oleh karena itu kami minta agar Bupati Way kanan tidak tinggal diam dalam menyikapi persoalan ini” tegas Ali Rahman.
Sementara Sekdakap Way kanan, Hi. Saipul S.Sos, MIP, membenarkan kalau ada beberapa perwakilan masyarakat Adat Kampung Gunung Sangkaran yang datang ke Pemkab Way Kanan untuk menemui Bupati Way kanan, yang di kawal oleh Kuasa Hukum mereka Ali Rahman.
“Warga meminta agar Pemda Way kanan dapat memediasi masyarakat adat Kampung Gunung Sangkaran dengan PT BMM dengan harapan konplik dapat berakhir damai, oleh karena itu kami ( Pemda Way kanan red ), akan segera berkoordinasi dengan pihak PT BMM untuk menjadwalkan pertemuan,dengan harapan nanti akan ada win win solution antara warga dan PT BMM, sehingga konplik tidak semakin memanas dan dapat terselesaikan,” ujar Hi. Saipul SH, M.IP.
Diterangkan, persoalan antara masyarakat Adat Kampung Gunung Sangkaran dengan PT BMM, sudah berlarut larut, hingga bertahun tahun, namun walaupun Pemkab Way Kanan telah mengakui tanah yang di Klaim warga adat adalah milik mereka, namun PT BMM terus berkelit dan bahkan diduga berupaya mengkriminalisasi secara personal para penentang keberadaan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit tersebut dengan melaporkan secara personal pula ke Polres Way kanan. KRG – (**)
