WAY KANAN,KABARGHAM.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way kanan gelar Rapat Paripurna.Dalam penyampaian RAPERDA pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. di Ruang rapat DPRD setempat.Senin 19/06/2023
Hadir dalam acara rapat Paripurna tersebut. ketua dan wakil ketua DPRD serta para anggota DPRD Way Kanan,unsur porkopimda,para Saf ahli dan Asisten pemkab Way Kanan,sekertaris Dewan (Sekwan) kepala Organisasi perangkat Daerah lingkup Pemkab Way Kanan.
Bupati way kanan.Raden Adipati Surya pada kesempatan itu menyampaiakan ucapan terimaksih pada seluruh anggota Dewan perwakilan Rakyat yang telah dapat menggelar rapat sidang paripurna dalam rangka penyampaian Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2022.

Rapat Pertanggung jawaban RAPERDA ini di susun dan di sampaikan pada Dewan perwakilan Rakyat Daerah, adalah sebagai perwujudan pelaksanaan amanat pasal 320 ayat (1) Undang undang Nomor 23 tahun 2014, Tentang Pemerintah Derah. Sebagaimana telah di ubah isinya dua kali terakhir dengan undang undang nomor 9 tahun 2015. dan pasal 194 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan Daerah, serta peraturan mentri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan Daerah. Sehingga RAPERDA Pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBD ini merupakan imformasi keuangan tahun angaran 2022 yang telah di Audit BPK RI.Kata Bupati
Di dalam RAPERDA tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD anggaran tahun 2022 ini di sampaikan sebagai laporan Realisasi Anggaran serta laporan perubahan saldo Anggaran lebih dan laporan Oprasional . laporan perubahan Ekuitas Neraca, dan laporan arus kas , setta.Catatan atas laporan keuangan.Jelas Bupati.
Bupati juga menyampaikan pada tahun 2022 pemerintah kabupaten Way Kanan menerima total pendapatan Daerah sebesar, 1,31 Triliun Rupiah, pengeluaran belanja sebesar 1,29 Triliun Rupiah, sementara pembiayaan Netto 19.7, milyar rupiah, dan SILPA akhir tahun 2022 sebesar 37,2 milyar rupiah.
Sementara pada Neraca paa per 31 Desember 2022, pemeritah kabupaten Way Kanan.Memiliki total.Aset sebesar 2,56 milyar, kewajiban 50.7 . milyar, dan Ekuitas sebesar 2,61 milyar Triliun rupiah. Tutup Bupati. KBRM-(**)
