Diduga Lemahnya Regulasi Kakam Sri Rejeki Sewenang-wenang Kepada Warganya

Daerah151 Dilihat

Way Kanan,KabarGham.Com – Lemahnya regulasi diduga menjadi salah satu sebab para raja-raja kecil di Struktur Pemerintahan saat ini diduga menjadi penyebab pejabat dari Bupati hingga Ke Perangkat Kampung dapat dengan sewenang wenang memperlakukan warganya,dengan sesuka hati melampiaskan hajatnya, seperti yang dilakukan oleh Oknum Kepala Kampung Sri Rejeki Kecamatan Blambangan Umpu Way Kanan, hanya karena warganya ( yang dibuktikan dengan KTP red ), tidak sepaham dengannya, diduga dengan sengaja tidak mau menandatangani Surat Keterangan ( NA red ), anak salah satu warganya yang akan menenikah di Jakarta, sampai ahirnya warganya dengan terpaksa memindahkan anaknya itu di Jakarta.

“Saya juga heran, mengapa Kepala Kampung kami itu memperlakukan saya berbeda dengan warga yang lain, karena saya juga memiliki KTP Kampung Sri Rejeki, dan memang dalam beberapa minggu terakhir saya mendengar kabar burung kalau memang saya menjadi TO , entah TO siapa, yang pasti beberapa hari lalu saya didatangi keluarga tepatnya Kakaknya kepala kampung Sri Rejeki yang minta izin untuk menempelkna stiker pencalonan istri Kepala Kampung di rumah saya, waktu itu saya sedang makan di dapur dan setelah saya kedepan stiker tersebut sudah tertempel di Kaca rumah saya, saya biarkan karena tidak mengganggu, anehnya hanya rumah saya dilingkungan tersebut yang ditempeli stiker sementara rumah warga yang lain tidak,” ujar Harsono

Masih menurut Harsono tiba saatnya ia akan meminta tanda tangan Kepala Kampungnya untuk surat keterangan dari Kampung atas anak laki-lakinya yang akan menikah di Jakarta, dan mirisnya Kepala Kampungnya itu tidak mau menandatanganinya, dengan berbagai alasan.

“Tiga kali pak saya mendatangi rumah kepala Kampung, pertama yang keluar anak kecil yang menyatakan Pak kepala kampung sedang pergi padahal kami dengar suaranya sedang menhgobrol dengan tamunya di ruang belakang, karena saya tunggu tidak keluar juga ahirnya saya pulang,lalu yang kedua kalinya saya datang bertemu istrinya kepala kampung dan menyatakan suaminya sudah tidur dan istrinya tidak berani untuk membangunkan dan yang ketiga kalinya saya datangi lagi katanya kepala Kampung kami itu juga sudah tidur padahal suaranya ada di dalam rumah, karena saya rasa Pak kepala kampung ini sampai kapan tidak mau menandatangani surat NA anak saya itu sementara anak saya akan menikah tanggal 27 agustus ini akhirnya anak saya itu saya cabut dari Kartu keluarga saya dan pindah ke jakarta, saya tidak tahu kemana saya harus mengadu,”ujar Harsono.

“Mudah-mudahan di jakarta untuk mengurus NA tidak serumit di Kampung saya, karena alhamdulillah surat pindah anak saya sudah langsung di proses di kantor dukcapil Way Kanan,” ujar Harsono.

Camat Blambangan Umpu Akhmad Syapari,S.Ag.,M.Si dikonfirmasi tentang hal itu menyatakan telah memanggil Kepala Kampung Sri Rejeki, akan tetapi dia tidak tahu kalau Kepala Kampung tersebut masih tidak mau menandatangani NA warganya, dan bahkan menyebabkan warganya itu pindah domisili.

Terpisah Firzha, Anggota Komisi I DPRD Way Kanan, berjanji akan memanggil Kepala Kampung yang bersangkutan untuk dimintai keterangan mengapa kepala kampung Sri Rejeki melakukan hal itu pada warganya, karena semestinya sebagai Kepala Kampung harus memberikan hak yang sama bagi warganya.KRG-(*1*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *