“Selaku Kasat mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalulintas terutama dalam pelaksanaan proses tahap Pemilu 2024 sehingga keamanan, keselamatan dan kelancaran lalulintas dapat terjaga,” Ujarnya.
Selain memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat yang sedang berbelanja maupun para pemilik kios agar tetap waspada dan hati-hati.
“Bagi pemilik kendaraan yang parkir di badan jalan dan tempat parkir di beri himbauan agar tidak memarkirkan kendaraan melebihi batas karena dapat menganggu kelancaran arus Lalu lintas yang membuat macet,” Imbuh Kasat Lantas. KRG – (**)
