Masyarakat Adat Kampung Gunung Sangkaran,Mediasi Dengan PT BMM Dengan Harapan Konplik Dapat Berakhir Damai

Daerah264 Views

Kabargham.Com, Way Kanan – Merasa ada Kriminalisasi terhadap masyarakat adat Kampung Gunung Sangkaran oleh PT BMM, ( Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit red ), melalui Polres Waykanan, Kepala Kampung Gunung Sangkaran, Juanda dan Kuasa Hukum Masyarakat Gunung Sangkaran, Ali Rahman SH,MH, mendatangi Pemkab Way Kanan sembari membawa selembar tuntutan masyarakat kepada PT BMM, hari ini (4/10).


Kuasa Hukum masyarakat adat Kampung Gunung Sangkaran, Ali Rahman SH,MH mengatakan hingga saat ini konflik agaria PT, BMM vs masyarakat adat Kampung Gunung Sangkaran masih berlanjut hingga saat ini, akan tetapi oleh PT. BMM masyarakat adat yang diduga ikut mepersoalkan keberadaan PT BMM tersebut malah dilaporkan secara personal oleh PT BMM ke Polres Way Kanan.


“Konplik yang terjadi antara PT BMM dengan masyarakat adat Kampung Gunung Sangkaran bukan tanpa alasan, karena adanya wilayah Kampung Gunung Sangkaran yang di kuasai oleh PT BMM, oleh karena itu masyarakat terus memberikan protes terhadap keberadaan PT BMM,”ujar Ali Rahman.


Padahal lanjut Ali Rahman, Wilayah Kampung Gunung Sangkaran di kuasai oleh PT BMM juga sudah di akui oleh Bupati Waykanan, akan tetapi bukan kompensasi yang didapat, akan tetapi malah masyarakat di laporkan ke polres Waykanan dengan tuduhan telah melanggar undang undang perkebunan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *