Way Kanan,KabarGham.Com – Sejak dilantiknya kepala kampung pada 6 juli lalu secara otomatis setelah Sertijab kepemimpinan kampung dari PJ beralih ke definitif dengan demikian maka semua tugas dan perencanaan sudah harus di laksanakan termasuk penyusunan rencana pembangunan jangka menengah Desa (RPJM Desa).
Dalam hal penyusunan RPJM Desa ini tentu ini butuh kepahaman kerena ini harus disusun dengan matang dan juga melalui tahap-tahapan dab penuh pertimbangan dalam hal ini kepala kampung Sri Numpi Asep Sunandar sengaja berkunjung ke kantor camat Bumi Agung untuk konsultasi terkait penyusunan RPJM kampung Sri Numpi untuk 6 tahun kedepan.Rabu 16/08/2023
Setibanya di kantor camat Bumi Agung Asep Sunandar bertemu sekcam Bumi Agung dalam hal ini Indra,S.E.,M.M.
“Ya hari ini saya sengaja mengunjungi kantor camat Bumi Agung guna konsultasi terkait penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM Desa) kampung Sri Numpi.”unjar Asep Sunandar
Sementara itu Indra,S.E.,M.M sekcam Bumi Agung membenarkan bahwasanya kunjungan kepala kampung Sri Numpi tersebut adalah guna untuk konsultasi terkait penyusunan RPJM kampung Sri Numpi.
“Benar hari ini kepala kampung Sri Numpi berkunjung ke kantor kecamatan Bumi Agung untuk konsultasi terkait penyusunan RPJM kampung Sri Numpi dan kebetulan Saya sendiri yang bertemu dengan pak Asep.
Disini saya memberikan sedikit masukan agar kiranya RPJM Desa itu nanti harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat khususnya kampung Sri Numpi,karena pembangunan kampung itu tidak di ukur dari seberapa banyaknya yang di bangun,seberapa besarnya biayanya,tapi di ukur dari seberapa besar kegunaan dan manfaatnya untuk kampung tersebut dan tentunya untuk kepentingan umum.
Untuk itu hendaknya RPJM Desa itu di susun dengan baik dengan penuh pertimbangan dan tentunya dengan mendengarkan usulan-usulan dari setiap dusun.Dimana itu adalah hasil dari musdus,muskam,dan di lanjutkan musrenbangkam.RPJM Desa disusun dengan mempertimbangkan kondisi objektif Desa dan prioritas pembangunan kabupaten.
Dengan adanya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) maka pembangunan di kampung Sri Numpi itu bisa fokus dan terukur, karena apa yang telah tertuang dalam RPJM Desa akan jadi acuan dalam bekerja selama 6 tahun kedepan.”Jelasnya.KRG-(MULYA)
