Dr.Dudung Datangi Register 44 Masyarakat Riang Gembira

Uncategorized7 Dilihat

WAY KANAN –kabargham.com

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurahman, S.E., M.M., M.H., meninjau aktivitas panen tebu Kelompok Tani Hutan (KTH) Register 44 di Area Workshop Register 44, Kabupaten Way Kanan, Kamis (3/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Dudung berdialog langsung dengan para petani untuk mendengarkan aspirasi mereka, terutama terkait keberlanjutan panen tebu dan persoalan administrasi serta aspek hukum yang berkaitan dengan kawasan Register 44.

Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, S.Ked., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan organisasi perangkat daerah turut menyambut kedatangan KSP Dudung. Hadir pula perwakilan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, serta unsur Forkopimda Provinsi Lampung.

Setibanya di lokasi, Dudung bersama Danrem 043/Garuda Hitam meninjau area panen dan berdialog dengan petani. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi dalam menjalankan aktivitas pertanian tebu di Register 44.

Dudung menegaskan pemerintah akan berupaya mengoordinasikan penyelesaian persoalan tersebut dengan kementerian dan instansi terkait.

“Pemerintah harus hadir memberikan solusi. Persoalan administrasi dan aspek hukum akan kami koordinasikan bersama Kementerian Kehutanan dan instansi terkait,” tegasnya.

Ia menambahkan, upaya penyelesaian harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan kepentingan masyarakat.

“Yang utama adalah masyarakat dapat merasakan manfaat dari hasil panennya. Kesejahteraan rakyat harus menjadi prioritas,” ujar Dudung.

Sektor tebu Register 44 memiliki peran penting bagi perekonomian masyarakat Way Kanan. Selain menjadi sumber pendapatan petani, aktivitas budidaya dan panen juga membuka lapangan kerja serta menggerakkan sektor pendukung, mulai dari transportasi, perdagangan, hingga penyediaan pupuk dan sarana produksi pertanian.

Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat 57 kelompok tani yang telah mengantongi surat keputusan (SK) registrasi dari Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, dengan jumlah anggota sekitar 2.200 orang. Kegiatan budidaya hingga panen juga disebut menyerap sekitar 4.000 tenaga kerja.

Data per 31 Agustus 2026 menunjukkan, dari target panen seluas 6.252 hektare, realisasi panen telah mencapai sekitar 3.788 hektare. Produksi tebu yang dikirim ke pabrik tercatat sekitar 289.800 ton, dengan rata-rata rendemen sebesar 8,56 persen.

Sementara itu, sekitar 2.464 hektare lahan masih ditargetkan selesai dipanen hingga pertengahan Oktober 2026, dengan potensi produksi sekitar 179.898 ton tebu.

Besarnya potensi produksi tersebut menjadi salah satu penopang aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, keberlanjutan kegiatan panen diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi petani sekaligus menjaga penghidupan masyarakat yang bergantung pada sektor tersebut.

Dari Pemerintah Provinsi Lampung, Plt. Kepala Dinas Kehutanan, Drs. Sulpakar, M.M., menyampaikan komitmen untuk memberikan pendampingan teknis dan memfasilitasi kemitraan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan membantu mencari solusi atas persoalan yang dihadapi petani Register 44.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *