Polisi Bekuk Residivis,Diduga Curi HP di Rumah Sakit Haji Kamino

Daerah375 Views

KABARGHAM.COM- Polsek Baradatu Polres Way Kanan membekuk diduga pelaku tindak pidana Curat di RS (Rumah Sakit) Haji Kamino Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, Kamis (18/01/2023).

Tersangka curat diduga inisial DP (18) berdomisili di Kampung Rebang Tinggi Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan (Tersangka merupakan residivis perkara 363).

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra menyampaikan bahwa kronologis kejadian pada hari Minggu tanggal 14 Januari 2024 sekitar pukul 04.00 WIB telah terjadi tindak pidana Pencurian 1 (satu) unit handphone merek oppo A31 warna hitam di dalam ruangan Isolasi Rs Haji Kamino Baradatu.

Saat itu Herlina sedang berobat dan di rawat Inap di ruangan Isolasi dan meletakan 1 (satu) unit handphone merk OPPO A31 wama hitam tersebut di bawah ranjang tempat tidur korban sembari mengisi daya baterai Hp.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *