JAKARTA,KabarGham.Com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) memutuskan untuk menggelar Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) khusus untuk pergantian nama organsasi. Diketahui, Pemerhati Jurnalis Siber berubah nama menjadi Pro Jurnalismedia Siber yang pengajuannya sudah mendapat persetujuan dari Kementrian Hukum dan HAM RI.
Keputusan ini diambil setelah DPP menggelar rapat pleno secara offline, Selasa, 5 September 2023 di kantor DPP PJS Grand Palace Kemayoran lt 4 Jakarta Pusat dan diikuti sejumlah pengurus DPP secara online.
Ketum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menjelaskan bahwa perubahan nama dari Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) menjadi Pro Jurnalismedia Siber akan segera disahkan melalui Munaslub yang akan dilaksanakan secara online pada bulan September ini. Hal ini merupakan hasil dari Rapimnas I yang berlangsung di Gorontalo pada bulan Mei.
Sementara itu, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I akan dilaksanakan pada akhir Oktober secara offline di Jakarta.
Untuk mempersiapkan kegiatan tersebut secara matang, DPP telah menetapkan kepanitaan Munaslub dan Rakernas I. Rasyid Zaenal Wasekjen Kesekretarian DPP dipilih menjadi Ketua Panitia, didampingi Wiwin Alfianti Ketua DPP Peranan Wanitia PJS selaku Sekretaris Panitia, sementara Bendahara Panitia tetap dipercayakan kepada Bendahara Umum DPP PJS, Benny Andreos.
